Senin, 18 Mei 2026
Beranda / /

  • Aceh Sah Gandeng Donor Asing, Dosen UIN Ar-Raniry Beberkan Dasar Hukumnya
    Polkum | 4 bulan lalu
    Aceh Sah Gandeng Donor Asing, Dosen UIN Ar-Raniry Beberkan Dasar Hukumnya

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Pemerintah Aceh dinilai memiliki landasan hukum yang kuat untuk menjalin kerja sama dengan lembaga internasional maupun donor asing, khususnya dalam rangka penanganan kemanusiaan, bencana alam seperti banjir bandang dan longsor, serta program bantuan sosial lainnya.